Musdesus Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Ekstrem dan Miskin Desa Kerang Tahun 2024

16 Januari 2024
Administrator
Dibaca 187 Kali
Musdesus Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Ekstrem dan Miskin Desa Kerang Tahun 2024

Musdesus Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Ekstrem 

dan Miskin Desa Kerang Tahun 2024

Blt3

Kerang, 16 Januari 2024 - Pemerintah Desa Kerang, Kecamatan Batu Engau  telah menetapkan 11 Masyarakat penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2024. Penetapan tersebut dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Verifikasi Validasi Data Desil Kemiskinan Ekstrim dan Miskin di Desa dalam Rangka Penentuan Calon Penerima BLT-DD yang dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Januari 2024 di Balai Desa Kerang. Dalam Musdesus tersebut, dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD,KASI PMD,  RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan perwakilan masyarakat miskin. Dalam forum tersebut, dilakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan yang diperoleh dari hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial (Kemensos), dan data lain yang relevan.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi tersebut, ditetapkan sebanyak 11 KPM BLT-DD Tahun 2024. Kriteria penerima BLT-DD tersebut adalah sebagai berikut:

  • Keluarga miskin yang berdomisili di Desa Kerang, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem;
  • Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis;
  • Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau
  • Keluarga yang kehilangan mata pencaharian.

Kepala Desa Kerang, Sajirun Makhmud, mengatakan bahwa penetapan KPM BLT-DD tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel. "Kami melibatkan semua unsur masyarakat dalam proses verifikasi dan validasi data kemiskinan ini," katanya.

KASI PMD Batu Engau, M. Ali, mengatakan bahwa BLT-DD merupakan program pemerintah yang sangat bermanfaat untuk membantu masyarakat yang terdampak  kemiskinan ekstrem.

M. Ali  juga berharap agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. "Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat miskin di Desa Kerang," ujarnya.

Adapun besaran bantuan BLT-DD Tahun 2024 yang diterima oleh masing-masing KPM adalah sebesar Rp300.000,00 per bulan selama 12 bulan.

blt (1)