Pelantikan KPPS Desa Kerang siapkan 11 TPS Untuk Pemilu 2024

26 Januari 2024
Administrator
Dibaca 229 Kali
Pelantikan KPPS Desa Kerang siapkan 11 TPS Untuk Pemilu 2024

Ketua PPS Desa Kerang Lantik 77 Anggota KPPS untuk Pemilu 2024

Karang, Paser, 26 Januari 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU), PPS Desa Kerang, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, melantik 77 anggota KPPS di 11 TPS untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kerang dan telah disaksikan oleh Kepala Desa, Babinsa dan Pengawas Keseluruhan / Desa (PKD), Jumat (26/1/2024).

Pelantikan anggota KPPS tersebut tidak hanya dilakukan di Desa Kerang melaikan dilakukan secara serentak di seluruh Desa, Kota dan Provinsi di Indonesia.

Ketua PPS Desa Kerang Suci Ramadhani, menyampaikan bahwa anggota KPPS merupakan ujung tombak pelaksanaan Pemilu 2024. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh anggota KPPS untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

"Anggota KPPS merupakan ujung tombak pelaksanaan Pemilu 2024. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh anggota KPPS untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab," Suci Ramadhani

Yunita Rahmawati juga menyampaikan bahwa Pemilu 2024 merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, ia berharap kepada seluruh anggota KPPS untuk dapat menciptakan suasana Pemilu yang aman, lancar, dan demokratis.

"Pemilu 2024 merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, saya berharap kepada seluruh anggota KPPS untuk dapat menciptakan suasana Pemilu yang aman, lancar, dan demokratis," 

Ketua KPPS Desa Kerang, Suci Ramadhani, mengatakan bahwa 77 anggota KPPS yang dilantik tersebut terdiri dari 7 orang petugas di setiap TPS. Ia berharap kepada seluruh anggota KPPS untuk dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk melaksanakan Pemilu 2024.

"77 anggota KPPS yang dilantik tersebut terdiri dari 7 orang petugas di setiap TPS. Saya berharap kepada seluruh anggota KPPS untuk dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk melaksanakan Pemilu 2024,"

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Dalam Pemilu tersebut, masyarakat akan memilih anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Presiden/Wakil Presiden.