Wujud Keterbukaan Informasi, Pemdes Kerang Siap Ikuti Monev Transparansi Badan Publik Kaltim 2026

04 Agustus 2026
Admin Desa Kerang
Dibaca 3 Kali
Wujud Keterbukaan Informasi, Pemdes Kerang Siap Ikuti Monev Transparansi Badan Publik Kaltim 2026

DESA KERANG — Pemerintah Desa Kerang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan transparan. Hal ini dibuktikan dengan kesiapan Pemdes Kerang untuk mengikuti rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Transparansi Badan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Desa Kerang, Sajirun Makhmud, menyatakan bahwa seluruh jajaran perangkat desa dan PPID Desa Kerang siap mengikuti proses penilaian dan evaluasi ini hingga tuntas. Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan hak masyarakat untuk mendapatkan akses informasi yang jelas dan akurat mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Badan Publik Terbuka, Negara Cepat Maju, Warga Negara Sejahtera," tegas Sajirun Makhmud.

Melalui keikutsertaan dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik ini, Pemerintah Desa Kerang berharap dapat terus meningkatkan mutu pelayanan publik, memperkuat kemitraan dengan warga, serta mempertahankan prestasi Desa Kerang sebagai salah satu desa digital yang transparan dan informatif di Kalimantan Timur